
KLASIFIKASI DAN PEMERINGKATAN PERGURUAN TINGGI
STIKes Cirebon News
KEPUTUSAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 492.a/M/Kp/VIII/2015
TENTANG
KLASIFIKASI DAN PEMERINGKATAN PERGURUAN TINGGI DI INDONESIA TAHUN 2015,
yang Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 14 Agustus 2015
Dari jumlah keseluruhan Perguruan Tinggi yang ada di seluruh Indonesia yang berjumlah 3320 Perguruan Tinggi, STIKes Cirebon mendapaatkan peringkat ke 1644, dengan peringkat ini membuat STIKes Cirebon lebih termotivasi lagi untuk mendapatkan peringkat yang lebih baik lagi dari sebelumnya.
Penilain ini ditentukan langsung oleh Kemenristek Dikti,
Poin - Poin Penilaian
Disusun berdasarkan 4 (empat)
kriteria, yaitu:
a. kualitas sumber daya manusia;
b. kualitas manajemen;
c. kualitas kegiatan kemahasiswaan; dan
d. kualitas penelitian dan publikasi ilmiah.
Untuk data lengkapnya bisa download di Link Kemenristek Dikti http://ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2016/02/klasifikasi20151.pdf
(Tim Media STIkes Cirebon)
- Bagikan Post
Belum Ada Komentar